DPRD Samarinda Soroti Transparansi Kuota SPMB, Minta Sistem Penerimaan Murid Dibuka Secara Jelas

Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar.
banner 120x600

Borneokita.com,SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti transparansi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi terkait segera membuka informasi mengenai kuota penerimaan siswa secara jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Anhar, setiap sekolah seharusnya menyampaikan jumlah kuota yang tersedia secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara pasti jumlah kursi yang diperebutkan dalam setiap jalur penerimaan.

“Yang mengetahui jumlah kuota itu sebenarnya pihak sekolah melalui operatornya. Jangan sampai kuotanya 250 siswa tetapi yang diumumkan berbeda. Masyarakat harus tahu secara jelas berapa daya tampung yang tersedia,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini masyarakat hanya mengetahui mekanisme pendaftaran melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi. Namun, informasi mengenai kuota riil dan sisa daya tampung di masing-masing sekolah dinilai belum sepenuhnya terbuka.

“Transparansi itu yang harus diperbaiki. Jangan sampai sistemnya sudah berbasis daring, tetapi masyarakat tetap kesulitan mengetahui berapa kuota sebenarnya yang masih tersedia,” katanya.

Anhar juga mengungkapkan bahwa setiap pelaksanaan SPMB, DPRD kerap menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa. Menurutnya, persoalan teknis seperti ini seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah tanpa harus melibatkan DPRD.

“Setiap tahun kami menerima banyak pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat. Padahal persoalan teknis seperti ini semestinya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui sistem yang terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran DPRD seharusnya lebih difokuskan pada fungsi penganggaran dan pengawasan kebijakan, bukan menyelesaikan persoalan teknis pelaksanaan penerimaan siswa baru.

“Kami di DPRD bertugas memastikan anggaran pendidikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kalau urusan teknis penerimaan murid baru masih terus menjadi keluhan, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam tata kelola pelaksanaannya,” ucapnya.

Anhar berharap Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB, mulai dari validitas data, keterbukaan informasi kuota, hingga pengawasan pelaksanaannya. Ia optimistis, dengan sistem yang lebih transparan dan perencanaan yang matang, polemik penerimaan siswa baru yang berulang setiap tahun dapat diminimalkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *